BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Alat Berat Senilai Rp 438 Juta

jpnn.com, BANJARMASIN - BRI Insurance membayarkan klaim asuransi senilai Rp 438 juta untuk alat berat milik PT Hasnur Group KM 18 yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Kebakaran tersebut disebabkan oleh percikan api yang berasal dari kegagalan sistem rek hingga overhead pada alat berat tersebut.
Pembayaran klaim ini menjadi bukti komitmen BRI Insurance dalam memberikan pelayanan klaim yang transparan dan profesional.
Pimpinan cabang BRI Insurance Banjarmasin, Bayu Irawan mengatakan, pembayaran klaim ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberikan solusi cepat bagi nasabahnya.
"Dengan pembayaran klaim ini, kami ingin menunjukkan bahwa BRI Insurance siap memberikan pelayanan klaim secara profesional dan cepat," ujar Bayu, Minggu (23/2).
Sebelumnya, BRI Insurance juga telah melakukan pembayaran klaim serupa kepada nasabah di Sentani, Jayapura, dengan total klaim lebih dari Rp 1 miliar.
Hal ini makin memperkuat kredibilitas BRI Insurance sebagai perusahaan asuransi yang memiliki kinerja keuangan yang kuat dan dapat dipercaya dalam menangani klaim dengan baik.
Pimpinan Cabang BRI Rantau Arief Pramono, juga menyampaikan apresiasi atas pembayaran klaim tersebut.
BRI Insurance membayar klaim asuransi alat berat senilai Rp 438 juta di Rantau.
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- BRI Insurance Sediakan Layanan Bengkel dan Towing untuk Pemudik
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak