BRI Kaji SKBDN (L/C Lokal)
Selasa, 05 Oktober 2010 – 11:06 WIB
BRI Kaji SKBDN (L/C Lokal) Menurut Achmad Baiquni, Direktur Keuangan dan Internasioan BRI, pembentukan SIG diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai sumber informasi tentang peraturan perdagangan internasional yang diterbitkan oleh ICC bagi praktisi bisnis dan akademis. ""Selain itu, memberikan masukan untuk memperoleh solusi optimal terhadap permasalahan dalam transaksi perdagangan internasional,"" tukasnya di Jakarta.
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menjadi tuan rumah Forum Spesific Interest Group I pada Senin (4/10). SIG merupakan kelompok yang terdiri atas para ahli di bidang Peraturan Perdagangan Internasional berdasarkan International Chamber of Commerce (ICC) Paris International Trade Rules.
Baca Juga:
Forum SIG pertama ini mengambil tema "Domestic Trade Rules Review dan dikaitkan dengan rencana Bank Indonesia untuk merevisi Peraturan Bank Indonesia tentang SKBDN (L/C Lokal) agar acceptable di dalam operasional lapangan.
Baca Juga: