BRI & Kepolisian Sigap Gagalkan Aksi Penipuan Soceng, Uang Rp 99 Juta Milik Nasabah Kembali

BRI & Kepolisian Sigap Gagalkan Aksi Penipuan Soceng, Uang Rp 99 Juta Milik Nasabah Kembali
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Ilustrasi Foto: Humas BRI

"Katanya terkait besaran tarif transfer. Jadi saya harus memilih apakah akan mengggunakan tarif sebesar Rp 150.000 per bulan unlimited transaksi atau tarif semula sebesar Rp 6.500 per transaksi," kata Bella.

Setelah sadar bahwa dirinya tertipu, Bella langsung menghubungi BRI untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya dan mendapatkan penjelasan dari BRI bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan berkedok social engineering.

BRI menyarankan untuk pemblokiran rekening dan nasabah menyetujuinya.

"Selanjutnya saya langsung lapor ke polisi, pertama ke Polsek Kadungora dahulu, kemudian ke Polres Garut agar ditangani oleh tim IT Kepolisian. Dari penelusuran tim IT Polres Garut, diketahui bahwa nomor yang menghubungi saya itu tercatat sebagai pelaku penipuan BRI," ucapnya.

Sementara, Pimpinan Cabang BRI Garut Jimmy Fajriansyah menuturkan sejak mendapatkan laporan, BRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.

"Alhamdulillah, sekarang uangnya sudah kembali," ucap Jimmy.

Oleh karena itu, BRI terus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, menjaga data pribadi dan data perbankan.

Jimmy menegaskan BRI, akan selalu konsisten melakukan yang terbaik bagi nasabah.

Pelaku kemudian menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai BRI yang membutuhkan kepastian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News