BRI Life Tawarkan Asuransi dengan Perlindungan Harian, Premi Mulai Rp 5 Ribu
Sementara besarnya premi bergantung pada uang pertanggungan, masa asuransi, skema pembayaran premi, dan kelas risiko pekerjaan.
Dengan membeli produk ini, nasabah dapat mengklaim uang pertanggungan hingga Rp 200 juta untuk kecelakaan berakibat meninggal dunia maupun cacat tetap.
Asuransi Acci Care sangat cocok untuk Anda yang memiliki mobilitas tinggi ataupun dapat dimanfaatkan saat mudik ke kampung halaman atau liburan lewat jalur darat.
Selain preminya terjangkau, tata cara klaim Asuransi Acci Care juga mudah. Berikut langkahnya:
- Menyerahkan dokumen klaim yang dipersyaratkan melalui email cs@brilife.co.id atau tautan/link Webform pengajuan Klaim brilife.co.id/KlaimAcciCare (1-3 Hari)
- BRI Life menerima dan melakukan verifikasi dokumen klaim (30 Hari)
- Nasabah menerima konfirmasi klaim dan menerima pembayaran manfaat
- Pembayaran manfaat asuransi dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari apabila dokumen yang diperlukan, telah secara lengkap diterima dan setelah melalui proses pengujian klaim, serta klaim disetujui oleh penanggung
- Pembayaran klaim ditransfer langsung ke pemegang polis / termaslahat
Membeli Asuransi Acci Care makin mudah lewat BRImo yang bisa Anda download aplikasinya melalui App Store, Play Store, dan Huawei App Gallery.
Berikut tata cara pembelian Asuransi Acci Care.
- Buka aplikasi BRImo dan Pilih Fitur Asuransi
- Pilih Beli Asuransi lalu pilih produk Acci Care
- Baca spesikasi produk dan pilih uang pertanggungan dan masa asuransi sesuai kebutuhan
- Isi data kepesertaan asuransi
- Lakukan pembayaran premi pada aplikasi BRImo
- Polis dikirim ke email dan SMS yang terdaftar, Perlindungan Anda akan aktif H+1 pukul 00.00 waktu setempat. (jpnn.com)
BRI Life menghadirkan produk asuransi jiwa dengan premi terjangkau mulai dari Rp 5 ribu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana