BRI, Pegadaian, & PNM Bikin Terobosan Pemberdayaan UMKM

Tujuan pendirian BUMN sesuai UU No.19/2003 tentang BUMN adalah berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi nasional dan memberikan tambahan pendapatan negara. Hal ini memposisikan BUMN di Indonesia memiliki keunikan, berbeda dari negara-negara lain.
BUMN berperan sebagai agen pembangunan dan penggerak ekonomi Indonesia, BUMN juga menciptakan lapangan kerja, membina dan mengembangkan usaha mikro kecil dan dahal hal ini BRI yang terdepan.
"Ini menegaskan peran BUMN misalnya BRI menciptakan lapangan kerja dengan mengembangkan UMKM, saya kira itu adalah satu kontribusi yang baik dari BRI,” ujarnya.
Menurut Piter, untuk mendorong BUMN berkiprah lebih besar sebagai mesin ekonomi termasuk halnya BRI, dibutuhkan sinergi dan kebijakan-kebijakan yang kondusif yang menstimulus investasi dan dunia usaha.
Oleh karena itu, semua pihak harus bersinergi agar ekonomi tumbuh, serta didukung oleh kebijakan di sektor rill yang sifatnya sinergi, kebijakan fiskal yang kondusif yang memberi stimulus dan kebijakan moneter yang sesuai.(jpnn)
Dukungan BRI terhadap UMKM termasuk segmen ultra mikro lewat Holding Ultra Mikro (UMi) sangat terasa.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Harga Emas Antam & Galeri24 Hari ini Naik, UBS Turun Tipis
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Libur Idulfitri, Kebun Binatang Bandung Larang Pengunjung Botram
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Alhamdulilah, Ibu Atun Akhirnya Bisa Mudik ke Kampung Halaman