BRI Sudah Turun Tangan, DPR Yakin Pemerintah Serius Selamatkan Bukopin

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan pengerahan BRI sebagai Technical Assistance untuk Bank Bukopin merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan aset nasional.
"Kami melihat keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan aset nasional kita, dengan mensinergikan atau menggunakan BRI sebagai Technical Assistance. Itu langkah yang tepat," ucap Kamrussamad kepada jpnn.com, Rabu (1/7).
Apalagi, kata legislator Gerindra ini, pemerintah memiliki saham lebih kurang 8,9 persen di Bank Bukopin.
Kemudian, mayoritas palform nasabah debitur Bank Bukopin itu mayoritas di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan platform BRI selama ini.
"Jadi kita berharap dengan masuknya BRI sebagai Technical Assistance, itu sejalan, sinergi, inline dengan platform BRI yang selama ini juga di bidang UMKM," sambung Kamrussamad.
Legislator Dapil DKI Jakarta II ini juga menyampaikan bahwa semua pihak optimistis akan ada solusi terbaik untuk permasalahan likuiditas dan operasional Bank Bukopin dengan masuknya BRI sebagai Technical Assistance. Apalagi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga telah mengemukakan optimismenya.
"Kita berikan OJK kesempatan selaku regulator, sekaligus pengawas perbankan untuk sungguh-sungguh memastian kesehatan Bukopin dan memberikan kepastian kepada nasabah, kepada manajemen, supaya manajemen bisa menenangkan nasabah agar tidak terjadi rush," tandasnya. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan pengerahan BRI sebagai Technical Assistance untuk Bank Bukopin merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan aset nasional
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman