BRI Syariah Permudah Nasabah Bayar Pajak via Online
![BRI Syariah Permudah Nasabah Bayar Pajak via Online](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/16/c5135fe5c1144a8251aa21a58b4f7da9.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara menunjuk BRI Syariah menjadi bank penerima pajak negara secara elektronik melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi kedua.
Acara live seremoni peresmian MPN G2 tersebut diselenggarakan di kantor pusat BRI Syariah pekan lalu.
Acara tersebut dihadiri Direktur Bisnis Ritel & Komersial Indra Praseno, Wildan (direktur operasional), Agus Katon Eko S (direktur kepatuhan), dan Hilman Purakusumah (direktur bisnis).
Sedangkan dari Kementerian Keuangan RI, di antaranya, Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Rudy Widodo, Indra Soeparjanto (Kasubdit Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara), dan Teguh Subarkah (Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan PKN Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara).
BRI Syariah telah siap mendukung implementasi Modul Penerimaan Negara (MPN G2) ini.
Caranya dengan menyediakan layanan bagi seluruh nasabahnya, baik korporasi maupun perorangan.
Modul penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) merupakan layanan BRISyariah dalam menerima Setoran Penerimaan Negara dari Wajib Pajak setiap hari kerja tanpa melihat nilai nominal pembayaran.
“Acara seremoni hari ini menandai bahwa kami telah resmi menjadi bank persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara elektronik,” kata Wildan.
Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara menunjuk BRI Syariah menjadi bank penerima pajak negara secara elektronik melalui Modul Penerimaan Negara
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- Coretax Sering Galat, Sri Mulyani Janji Bakal Perbaiki Sistem
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Sri Mulyani Terbitkan Aturan Insentif Pajak Kendaraan Listrik
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis