BRI Syariah Permudah Nasabah Bayar Pajak via Online

BRI Syariah Permudah Nasabah Bayar Pajak via Online
Ilustrasi Bank Rakyat Indonesia. Foto: JPNN

“Dengan MPN G2 ini, akan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara online serta tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan dalam membayar kewajibannya. Layanan itu tersedia bagi nasabah korporasi maupun perorangan dan yang paling menarik BRI Syariah tidak mengenakan biaya untuk layanan ini," ujarnya. (ers)


Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara menunjuk BRI Syariah menjadi bank penerima pajak negara secara elektronik melalui Modul Penerimaan Negara


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News