BRI Tak Bekerja Sama dengan BINOMO, Waspada Investasi Bodong
jpnn.com, JAKARTA - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. turut menghimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok investasi yang marak terjadi beberapa waktu terakhir.
Pasalnya, salah satu investasi bodong atau ilegal BINOMO menjerat masyarakat dan menimbulkan banyak kerugian.
BINOMO bahkan menggunakan pembayaran BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI untuk meyakinkan konsumennya.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan BINOMO terkait penyediaan kanal pembayaran tersebut.
Aestika menyebut BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO.
Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra.
“Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,” jelas Aestika.
Sebelumnya, pada Rabu (02/02), Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, BINOMO merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan BIMONO.
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Spirit BRI Life di Usia ke-37 Tahun
- BRI-MI Raih Penghargaan di Ajang Investment Manager Awards 2024
- BRI Life Corner, Hadirkan Pelayanan Prima kepada Nasabah