BRI Tegaskan Komitmen Mendukung Perpres NEK
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI selalu berkomitmen mendukung pemerintah menekan emisi karbon.
Pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pihaknya terus memperkuat penerapan prinsip sustainable finance dalam aktivitas bisnis.
Sunarso menjelaskan penerapan sustainable finance BRI bertujuan menjaga pertumbuhan di masa mendatang.
Namun, di sisi lain perseorang tetap mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu pro planet, pro people, dan pro profit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan sustainable finance (keuangan berkelanjutan) sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah tersebut dan menyambut baik Perpres NEK," ujar Sunarso.
Dia menilai perbankan perlu terlibat melalui sustainable finance agar menjadi perusahaan yang well governed. "Perusahaan yang well governed itu memang punya tanggung jawab terhadap stakeholder-nya, terutama masyarakat,” tegas Sunarso.
BRI selalu berkomitmen mendukung pemerintah menekan emisi karbon dan meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang NEK
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial