BRI Tegaskan Komitmen Mendukung Perpres NEK
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI selalu berkomitmen mendukung pemerintah menekan emisi karbon.
Pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pihaknya terus memperkuat penerapan prinsip sustainable finance dalam aktivitas bisnis.
Sunarso menjelaskan penerapan sustainable finance BRI bertujuan menjaga pertumbuhan di masa mendatang.
Namun, di sisi lain perseorang tetap mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu pro planet, pro people, dan pro profit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan sustainable finance (keuangan berkelanjutan) sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah tersebut dan menyambut baik Perpres NEK," ujar Sunarso.
Dia menilai perbankan perlu terlibat melalui sustainable finance agar menjadi perusahaan yang well governed. "Perusahaan yang well governed itu memang punya tanggung jawab terhadap stakeholder-nya, terutama masyarakat,” tegas Sunarso.
BRI selalu berkomitmen mendukung pemerintah menekan emisi karbon dan meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang NEK
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Wowrack Ajak Masyarakat Intip Masa Depan Teknologi
- Spirit BRI Life di Usia ke-37 Tahun
- Berkat Digitalisasi, Bank Mandiri jadi 'The Strongest Bank in Indonesia 2024'
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini