BRI Tegaskan Komitmen Mendukung Perpres NEK

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI selalu berkomitmen mendukung pemerintah menekan emisi karbon.
Pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pihaknya terus memperkuat penerapan prinsip sustainable finance dalam aktivitas bisnis.
Sunarso menjelaskan penerapan sustainable finance BRI bertujuan menjaga pertumbuhan di masa mendatang.
Namun, di sisi lain perseorang tetap mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu pro planet, pro people, dan pro profit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan sustainable finance (keuangan berkelanjutan) sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah tersebut dan menyambut baik Perpres NEK," ujar Sunarso.
Dia menilai perbankan perlu terlibat melalui sustainable finance agar menjadi perusahaan yang well governed. "Perusahaan yang well governed itu memang punya tanggung jawab terhadap stakeholder-nya, terutama masyarakat,” tegas Sunarso.
BRI selalu berkomitmen mendukung pemerintah menekan emisi karbon dan meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang NEK
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Imigrasi Pemalang & BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
- PNM Wujudkan Dukungan untuk Pendidikan Berkualitas lewat Ruang Pintar
- Kemenko PM Uji Publik Standar Pendampingan Usaha lewat Pilar Berdaya Bersama
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia