BRIDS Jadi Penjamin BSI Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp 3 Triliun

BRIDS Jadi Penjamin BSI Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp 3 Triliun
BRIDS menjadi salah satu Penjamin Pelaksana Emisi Efek BSI untuk penerbitan sukuk mudharabah senilai Rp 3 triliun. Foto: dok. BRIDS

"Kami menilai BSI menawarkan pilihan investasi syariah yang menarik dengan risiko relatif rendah sesuai dengan rating idAAA dari PEFINDO, imbal hasil yang cukup menarik untuk tenor-tenor pendek, serta kesempatan untuk berpartisipasi di Sustainability Financing,” jelas Kevin, dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Masa penawaran awal Sukuk Sustainability ini dimulai pada 15 Mei 2024 dan akan berakhir pada 30 Mei 2024. Untuk masa penawaran umum rencananya akan dilaksanakan pada 11 – 12 Juni 2024, dengan target distribusi secara elektronik di KSEI pada 14 Juni 2024.

Sementara itu, Direktur Utama BRIDS Laksono Widodo mengungkapkan, pihaknya konsisten mencatatkan kinerja yang baik dalam bisnis penjaminan surat utang selama 5 tahun terakhir.

Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 31 Maret 2024, penjaminan emisi surat utang BRIDS berhasil mencatatkan kinerja yang baik dengan menempati posisi Top 3 League Table Bloomberg untuk Penjaminan Emisi Surat Utang.

"Hal ini tentunya memantapkan posisi BRIDS menjadi salah satu Perusahaan Sekuritas terbaik di Indonesia," kata Laksono. (jlo/jpnn)

BRIDS menjadi salah satu Penjamin Pelaksana Emisi Efek BSI untuk penerbitan sukuk mudharabah tahap I senilai Rp 3 triliun.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News