Brigadir Adzan Romer Melihat Ferdy Sambo Membawa Pistol, Ini yang Terjadi

Brigadir Adzan Romer Melihat Ferdy Sambo Membawa Pistol, Ini yang Terjadi
Saksi Brigadir Adzan Romer (kiri pojok depan posisi duduk) saat bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Brigadir Adzan Romer memberi kesaksian soal Ferdy Sambo membawa pistol saat datang ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Saat itu, ada kejadian pistol Ferdy Sambo terjatuh dari pegangan ketika eks kadiv Propam Polri itu turun dari mobil, pada 8 Juli 2022.

Menurut Romer, saat itu Sambo tidak melarangnya saat mencoba mengambil pistol yang terjatuh.

Brigadir Romer, Ferdy Sambo saat itu lebih cepat memungut senjata api jenis Wilson Combat tersebut ketimbang dirinya.

"Izin, Yang Mulia, tidak dilarang, Yang Mulia," kata Romer saat bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (9/11).

Hakim Wahyu Iman Santosa yang ragu dengan keterangan Adzan Romer, lantas bertanya lagi.

"Bagaimana?" tanya Hakim Wahyu.

"Tidak dilarang, Yang Mulia, cuma keduluan, Yang Mulia," jawab Romer. 

Brigadir Adzan Romer bersaksi soal Ferdy Sambo membawa pistol ke rumah dinas sebelum Brigadir J dieksekusi. Ini yang terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News