Brigadir Agil Hilang Sejak 2019, Komnas HAM Turun Tangan
jpnn.com - PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan menyikapi kasus hilangnya Brigadir Polisi Agil Sufandi sejak 2019 lalu.
Komnas HAM menerima kabar hilangnya Brigadir Agil berdasarkan laporan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM).
"Kami telah menerima laporan pengaduan langsung dan segera melakukan analisis pengaduan dalam waktu tujuh hari ke depan," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.
Dia menyatakan hal tersebut pada pertemuan di Kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (29/9).
Atnike mengatakan bahwa laporan pengaduan yang diterima dari SKP-HAM Sulteng dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) nantinya akan disampaikan secara prosedural menjadi dokumen laporan, termasuk tatap muka Komnas HAM dengan keluarga korban di Komnas HAM Sulteng.
"Pertemuan Komnas HAM dengan SKP-HAM dengan LBH dan keluarga korban segera ditindaklanjuti agar kasus tersebut mendapat kejelasan sesuai dengan harapan," ucapnya.
Setelah ada analisis pengaduan, Komnas HAM bisa menetapkan langkah untuk menindaklanjuti kasus hilangnya Brigadir Polisi Agil.
"Kami berharap secepat mungkin ada kejelasan dan seberapa besar peluang untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kemudian apa saja yang akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Brigadir Polisi Agil hilang sejak 2019 lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan.
- Calon Kada Harus Urus STTP ke Kepolisian Agar Bisa Kampanye
- Jasa Raharja Gelar 'Safety Campaign', Dihadiri 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah
- Pesan Tegas AKBP Fahrian untuk Pilkada 2024 yang Damai dan Sejuk di Inhu
- Pembubaran Diskusi FTA, Setara Institute Singgung Akuntabilitas Kepolisian
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
- Direktur PUSAKA Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kemendagri, Begini Alasannya