Brigadir AN Diberhentikan tidak dengan Hormat, Kapolres: Saya Sedih
Rabu, 21 Juli 2021 – 13:43 WIB
Dia juga berharap kepada AN agar tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.
“Semoga ke depannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Arif.
Agar kejadian serupa tidak dialami anggota yang lain, Kapolres berpesan agar personelnya saat menjalankan tugas lebih mawas diri, serta jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karier dan pelaksanaan tugas. (*/palpos.id)
Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Brigadir AN, diberhentikan tidak dengan hormat karena telah melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Bandar Sabu-Sabu di OKU Ini Sudah Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya
- AKBP Imam Zamroni Pimpin Razia Ponsel Polisi Demi Mencegah Judi Online, Hasilnya
- Polres OKU Distribusikan Sembako Bantuan Kapolda Sumsel untuk Warga Terdampak Banjir