Brigadir AN Diberhentikan tidak dengan Hormat, Kapolres: Saya Sedih

Brigadir AN Diberhentikan tidak dengan Hormat, Kapolres: Saya Sedih
Brigadir AN (hanya foto) mengikuti acara PTDH di Mapolresta OKU. Foto: palpos.id

Dia juga berharap kepada AN agar tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

“Semoga ke depannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Arif.

Agar kejadian serupa tidak dialami anggota yang lain, Kapolres berpesan agar personelnya saat menjalankan tugas lebih mawas diri, serta jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karier dan pelaksanaan tugas. (*/palpos.id)


Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Brigadir AN, diberhentikan tidak dengan hormat karena telah melanggar kode etik.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News