Brigadir Angga Ditangkap Saat Asyik Pesta Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Brigadir polisi Angga Febrianto ditangkap Unit Idik I Satnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba.
Anggota Sabhara Polsek Tenggilis Mejoyo tersebut dibekuk setelah berpesta sabu-sabu (SS) pada 18 Juli lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Angga berpesta SS dengan dua pembeli berinisial H dan D.
''Keduanya merupakan pasien langganan Angga,'' kata seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut. Hasil dari chat WhatsApp menunjukkan bahwa mereka beberapa kali berpesta sabu-sabu.
Awalnya, H menghubungi Angga. Saat itu dia bertanya soal stok barang. Dia ingin membeli SS. Angga lantas menanggapi pesan singkat H.
Dia mengiyakan. Gayung bersambut. H dan D sepakat urunan untuk membelinya. ''Harganya kurang dari Rp 1 juta,'' tutur sumber tersebut.
H dan D mendapat dua poket SS dalam klip plastik. Masing-masing isinya sekitar 0,4 gram.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Angga bukan tipe pengedar yang menyimpan barang haram yang dijual.
Oknum polisi tertangkap saat sedang pesta narkoba bersama dua pelanggan tetapnya.
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru, Sejumlah Mahasiswa & Pelajar Diamankan
- Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya
- Briptu FH Aniaya Anak di Bawah Umur, Polda Malut Langsung Ambil Tindakan Tegas
- Irjen Suharyono Imbau Masyarakat Laporkan Oknum Polisi tidak Netral Selama Pilkada