Brigadir Angga Ditangkap Saat Asyik Pesta Narkoba

jpnn.com, SURABAYA - Brigadir polisi Angga Febrianto ditangkap Unit Idik I Satnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba.
Anggota Sabhara Polsek Tenggilis Mejoyo tersebut dibekuk setelah berpesta sabu-sabu (SS) pada 18 Juli lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Angga berpesta SS dengan dua pembeli berinisial H dan D.
''Keduanya merupakan pasien langganan Angga,'' kata seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut. Hasil dari chat WhatsApp menunjukkan bahwa mereka beberapa kali berpesta sabu-sabu.
Awalnya, H menghubungi Angga. Saat itu dia bertanya soal stok barang. Dia ingin membeli SS. Angga lantas menanggapi pesan singkat H.
Dia mengiyakan. Gayung bersambut. H dan D sepakat urunan untuk membelinya. ''Harganya kurang dari Rp 1 juta,'' tutur sumber tersebut.
H dan D mendapat dua poket SS dalam klip plastik. Masing-masing isinya sekitar 0,4 gram.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Angga bukan tipe pengedar yang menyimpan barang haram yang dijual.
Oknum polisi tertangkap saat sedang pesta narkoba bersama dua pelanggan tetapnya.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair