Brigadir BHT Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Polri
jpnn.com, BATU BARA - Polsek Indrapura menangkap seorang oknum polisi berinisial BHT, 35, yang ketahuan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Yamaha RX King milik warga.
Aksi pencurian yang dilakukan polisi berpangkat Brigadir itu terjadi di Komplek Perumahan Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (5/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku merupakan oknum polisi," kata Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R Zebua dikutip dari sumut.jpnn.com, Kamis (8/9).
Iptu R Zebua menyebut pencurian itu berawal saat korban bernama Warsino, 43, sedang memarkirkan sepeda motor Yamaha RX King miliknya di komplek tersebut sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah itu, korban pergi menuju tempat kerjanya dengan meninggalkan sepeda motornya.
Namun, saat korban pulang sekitar pukul 17.00 WIB, Warsino tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya.
Kejadian itu, pun dilaporkan oleh Warsono ke pihak keamanan perumahan.
"Setelah dibukakan CCTV di sekitar perumahan, terlihat seorang laki-laki membawa sepeda Motor korban," ujarnya.
Polsek Indrapura menangkap seorang oknum polisi berinisial BHT, 35, yang ketahuan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha RX King milik warga
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya