Brigadir BHT Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Polri
jpnn.com, BATU BARA - Polsek Indrapura menangkap seorang oknum polisi berinisial BHT, 35, yang ketahuan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Yamaha RX King milik warga.
Aksi pencurian yang dilakukan polisi berpangkat Brigadir itu terjadi di Komplek Perumahan Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (5/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku merupakan oknum polisi," kata Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R Zebua dikutip dari sumut.jpnn.com, Kamis (8/9).
Iptu R Zebua menyebut pencurian itu berawal saat korban bernama Warsino, 43, sedang memarkirkan sepeda motor Yamaha RX King miliknya di komplek tersebut sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah itu, korban pergi menuju tempat kerjanya dengan meninggalkan sepeda motornya.
Namun, saat korban pulang sekitar pukul 17.00 WIB, Warsino tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya.
Kejadian itu, pun dilaporkan oleh Warsono ke pihak keamanan perumahan.
"Setelah dibukakan CCTV di sekitar perumahan, terlihat seorang laki-laki membawa sepeda Motor korban," ujarnya.
Polsek Indrapura menangkap seorang oknum polisi berinisial BHT, 35, yang ketahuan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha RX King milik warga
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Sustain Sebut Peningkatan Pungutan Batu Bara Bisa Dialokasikan untuk Transisi Energi
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati