Brigadir D sudah Diberi Kesempatan, Tetapi tak Berubah, Kapolres Bertindak, Langsung Dipecat

jpnn.com, PRAYA - Seorang oknum anggota Polres Lombok Tengah berinisial Brigadir D dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK di halaman Polres setempat, Senin (12/10).
"Saya minta ini menjadi contoh bagi semua termasuk diri saya pribadi dan ini tidak perlu terjadi sebenarnya," ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty.
Upacara itu sangat disayangkan dan bukan tiba-tiba dilaksanakan, semua melalui proses yang panjang, sehingga yang bersangkutan telah diberikan kesempatan namun masih berulang dan berulang.
"Telah diberikan kesempatan, namun tidak juga berubah," katanyan.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada semua anggota untuk bisa lebih bersyukur, karena tugas di kepolisian tidak ada yang terlalu berat sama sekali.
Mengingat dirinya sendiri sudah melalui dua sisi yaitu sekarang bertugas di kepolisian dinas umum dan selebihnya di Brimob, yang notabene selalu mendapat penugasan.
"Saya sekarang bersyukur diberikan waktu bersama keluarga, bisa tidur dengan anak saya yang sebelumnya jarang bisa saya lakukan. Mungkin teman-teman kami yang bertugas di daerah konflik belum tentu bisa seperti yang sekarang," kata kapolres.
Seorang oknum anggota Polres Lombok Tengah berinisial Brigadir D dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair