Brigadir Eko dan Bripda Dori, Kalian Merusak Citra Polri
Minggu, 16 Desember 2018 – 09:52 WIB

Kombes Pol Muhammad Nasir Anwar melepas seragam dinas Brigadir Eko Budi Sukoyo dan digantikan kemeja sipil sebagai tanda PTDH di halaman Mapolresta Pontianak. Foto: Abdul Halikurrahman/Rakyat Kalbar/JPNN
"Sanksi tegas ini adalah wujud komitmen dari pimpinan terhadap anggota Polri bahwa yang melakukan pelanggaran atau pidana pasti akan diberi sanksi yang berat," kata Anwar sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (15/12).
Anwar berjanji membina anggota Polresta Pontianak agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa mencoreng Polri.
“Bagi yang berprestasi, akan saya beri reward," kata Anwar. (abd/rakyat kalbar/jpnn)
Brigadir Eko Budi Sukoyo (32) dan Bripda Dori Buma Putra (25) merusak citra Polri karena melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf