Brigadir Eko dan Bripda Dori Seenaknya Hancurkan Citra Polri

jpnn.com, PONTIANAK - Brigadir Eko Budi Sukoyo (32) dan Bripda Dori Buma Putra (25) menghancurkan citra Polri karena melakukan perbuatan sangat tidak terpuji.
Dua mantan anggota Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, itu terlibat kasus sangat memalukan.
Brigadir Eko yang sempat bertugas di bagian operasional terlibat tindak pidana pencurian motor (curanmor) sebanyak enam kali.
Selain itu, dia juga melakukan desersi atau meninggalkan kedinasan tanpa keterangan selama 33 hari.
Sementara itu, kasus yang menjerat Bripda Dori justru lebih memalukan.
Dia terbukti mencabuli anak di bawah umur. Bripda Dori yang sempat menjadi anggota Sat Shabara Polresta Pontianak juga melakukan desersi selama 141 hari.
Polresta Pontianak pun akhirnya melakuka tindakan tegas dengan memecat Brigadir Eko dan Bripda Dori.
Keduanya dipecat dalam upacara yang digelar di halaman Mapolresta Pontianak, Jumat (7/12).
Brigadir Eko Budi Sukoyo (32) dan Bripda Dori Buma Putra (25) menghancurkan citra Polri karena melakukan perbuatan sangat tidak terpuji.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI