Brigadir HW dan Briptu SDP, Kalian Merusak Citra Polri!
Sabtu, 10 November 2018 – 07:55 WIB
"Pimpinan kami sudah memutus dua orang personel ini. Sebab, mereka melanggar hukum sehingga sudah tidak layak sebagai anggota Polri," terang Andre.
Andre pun mengimbau jajarannya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Berpikir dulu sebelum bertindak sehingga tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan seperti ini," kata Andre. (sur/pro/one)
Dua anggota Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, merusak citra Polri karena mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT