Brigadir Ini Terancam Miskin, Kombes Hendy Kenakan Pasal TPPU, Kasusnya Ilegal
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:46 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara menggelar konferensi pers Brigadir Polisi Satu (Briptu) Hasbudi (HSB) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto: Ditkrimsus Polda Kaltara
Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Tarakan pukul 12.15 WITA pada Kamis (5/5). Dia diamankan saat berusaha melarikan diri bersama Adi. Keduanya, telah ditahan di Polda Kaltara.
Dari hasil penyidikan, Briptu Hsbudi juga diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal, seperti baju bekas dan narkotika yang di kemudian hari ditemukan 17 kontainer berisi pakaian bekas. (tan/jpnn)
Brigadir Polisi Satu Hasbudi merupakan anggota Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Tarakan, Kalimantan Utara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili