Brigadir IR Tak Cuma Disanksi Demosi & Penundaan Naik Pangkat, Ada Hukuman Begini
Kamis, 13 Oktober 2022 – 17:51 WIB

Sidang KKEP oknum Polwan Ira Delvia Roza alias Brigadir IR di Bidpropam Polda Riau atas kasus penganiayaan. Foto: Dokumentasi Bidpropam Polda Riau.
Riri sebelumnya menyita perhatian publik setelah melaporkan oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL terkait penganiayaan.
Penganiayaan terhadap Riri oleh Brigadir IR dan ibunya, YUL, terjadi Rabu (21/9) malam.
Menurut Riri, dia sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan R. Namun hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga kekasihnya, yakni Brigadir IR dan YUL.
R merupakan adik oknum Polwan Brigadir IR yang bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.
Akibat penganiayaan itu, Brigadir IR dan ibunya YUL menjadi tersangka. (mcr36/jpnn)
Oknum Polwan Brigadir IR tidak cuma disanksi demosi dan penundaan naik pangkat, tetapi juga dihukum secara etik setelah berbuat tercela terhadap pacar adiknya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil