Brigadir Irwansyah Dipecat Lantaran Meninggalkan Tugas

Brigadir Irwansyah Dipecat Lantaran Meninggalkan Tugas
Polres Tapteng menggelar upacara PTDH terhadap seorang personelnya, Brigadir Irwansyah. Foto: istimewa for metrosiantar

Penurunan juga terjadi pada jumlah kasus pelanggaran pidana yang dilakukan oknun-oknum polisi nakal sebesar 16 persen, dari 93 kasus di tahun 2016 menjadi 79 kasus di tahun 2017.

Menyangkut data itu, Irjen Paulus mengakui hasil kinerja Poldasu tahun 2017 masih banyak kekurangan. Karena itu Poldasu memohon maaf atas segala kekurangan. Tak lupa ia meminta dukungan serta partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan insan pers.

“Agenda 2018, Polda Sumut tetap tegas dalam penindakan jaringan narkoba sindikat internasional. Polda Sumut terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan terorisme dan Intoleransi,” jelas Paulus. (dh)


Polres Tapteng kembali melakukan pemecatan terhadap personel mereka yang tidak displin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News