Brigadir J Dibunuh di Rumah Ferdy Sambo, AKP Irfan Ambil Rekaman CCTV Tanpa Sprin

Menurut Irfan, dirinya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J karena diperintahkan oleh AKBP Ari Cahya selaku Kepala Unit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
“Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah Kanit (AKBP Ari Cahya) saya langsung,” ujar Irfan di kursi saksi.
JPU pun menyodorkan pertanyaan lain. “Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?” ucap jaksa.
“Saya tidak tahu,” jawab Irfan.
“Saudara ada memegang surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas itu?” tanya jaksa lagi.
“Tidak ada,” kata Irfan.
Peraih Adhi Makayasa saat lulus dari Akpol itu tampak gugup saat menjawab soal tidak danya surat perintah tertulis tentang pengambilan rekaman CCTV.
Jaksa pun menegaskan soal urgensi surat perintah untuk melaksanakan penyitaan.
Jaksa penuntut umum atau JPU mencecar AKP Irfan Widyanto soal surat perintah atau sprin yang berisi penugasan tentang pengambilan rekaman CCTV Kompleks Polri.
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya