Brigadir J Ternyata Sudah Hendak Dihabisi Ketika di Perjalanan Magelang-Jakarta, Ini Eksekutornya

Brigadir J Ternyata Sudah Hendak Dihabisi Ketika di Perjalanan Magelang-Jakarta, Ini Eksekutornya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: Ricardo/JPNN.

Perkataan dari Ricky Rizal itu membuat Bharada E menduga bahwa konflik terkait Brigadir J telah terjadi sejak di Magelang.

"Saya berpikir, dalam pikiran saya, berarti sudah dari Magelang ini," kata polisi yang berasal dari tamtama itu.

Mendengar pernyataan itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun menegaskan pada Bharada E mengenai apakah pernyataan itu dapat dia pertanggungjawabkan.

Dia juga mengingatkan Bharada E yang tengah bersaksi, bahwa sudah disumpah.

"Bisa (saya pertanggungjawabkan). Siap, saya disumpah," kata Richard.

Seusai Bharada E bersaksi, Ricky Rizal pun menyanggah pernyataan tersebut dan mengatakan dia tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya ingin menabrakkan mobil dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta bersama Brigadir J.

“Pascapenembakan, yang kami bertemu di lantai 2 berdua dan saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan," ujar Ricky. (antara/jpnn)


Bripka Ricky Rizal ternyata sempat hendak menghabisi nyawa dari Brigadir J ketika di perjalanan dari Magelang menuju Jakarta dengan menabrakan mobil.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News