Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy, Dewan Pers Minta Media Hanya Beritakan Sumber Resmi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana meminta media memperhatikan dampak tentang pemberitaan insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Yadi mengingatkan media mengutip sumber resmi kepolisian dan menghindari spekulasi.
"Jadi begini, penjelasan Mabes Polri itu, ya, itu saja yang ditulis. Kemudian tidak boleh berspekulasi lebih jauh," kata Yadi seusai pertemuan dengan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Dia menjelaskan pemberitaan selain dari sumber resmi tidak diperbolehkan, termasuk dari pengamat.
"Karena ini sifatnya kasus, pengamat pun itu sebenarnya tidak bisa mengomentari kasusnya," jelasnya.
Yadi menyebut insiden itu merupakan kasus, sehingga pemberitaannya pun harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
"Saya bisa tekankan meskipun faktanya dan yang lainnya ada, tetapi semua berita harus betul-betul melihat dampaknya apa. Begitu, kan, dampaknya itu penting," ujarnya.
Irjen Ferdy Sambo sedang menjadi sorotan pascainsiden baku tembak antarpolisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias J.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana mengatakan media harus memperhatikan dampak pemberitaan kasus penembakan Brigadir J
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- MediaMIND 2024 jadi Sarana untuk Mengajak Generasi Muda Berkontribusi Bagi Indonesia
- Pelita Air Layani Pemred Media Massa Terbang ke Bali
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme