Brigadir JO & Bripda AS Menjual Amunisi ke KKB, IPW Punya Kecurigaan

Brigadir JO & Bripda AS Menjual Amunisi ke KKB, IPW Punya Kecurigaan
Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS ini dianggap pengkhianatan terhadap Polri oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh punya kecurigaan ada keterlibatan oknum selain Brigadir JO dan Bripda AS yang terlibat menjual amunisi ke KKB di Papua.

Sebelumnya, Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap oleh Satgas Nemangkawi di Nabire setelah diduga terlibat penjualan amunisi kepada kelompok teroris di Papua itu.

Sugeng menduga keterlibatan oknum lain lantaran pengaturan keluar masuknya amunisi ada petugas yang bertanggung jawab.

"Kalau itu amunisi dari persediaan gudang senjata, itu pasti terlibat oknum lain. Harus dibongkar itu," kata Sugeng saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (30/10) malam.

Dia mengatakan bila Brigadir JO dan Bripda AS terbukti mengambil amunisi dari gudang senjata, keduanya bisa dijerat dengan pidana korupsi.

Sebab, amunisi itu dibeli menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Kalau itu adalah barang milik negara yang dibiayai APBN, itu tindak pidana korupsi. Menjual barang milik negara," ucap Sugeng.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengakui Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap setelah diduga menjual amunisi kepada KKB.

Plt Ketua IPW Sugeng Teguh menyampaikan kecurigaan soal keterlibataan oknum lain bersama Brigadir JO dan Bripda AS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News