Brigadir JO dan Bripda AS Dianggap Pengkhianat, IPW: Pecat!

"Apakah dapat dari gudang senjata atau persediaan barang, itu pasti ada yang bertanggung jawab keluar masuk persediaan amunisi," tandas Sugeng.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengakui Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap setelah diduga menjual amunisi kepada KKB.
Namun, Kombes Faizal mengatakan saat penangkapan keduanya, petugas tidak menemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual.
Oleh karena itu, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir JO dan Bripda AS.
Baca Juga: Luhut Binsar & Haris Azhar Dimediasi Besok, tetapi Ada Kemungkinan Tidak Datang
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB, tetapi kepada kelompok mana, itu yang sedang didalami," ucap Kombes Faizal. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Plt Ketua IPW Sugeng Teguh menilai tindakan Brigadir JO dan Bripda AS pelanggaran berat sehingga pantas dipecat secara tidak hormat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu