Brigadir Julia Hendra Sudah 4 Kali Merampok WNA

Brigadir Julia Hendra Sudah 4 Kali Merampok WNA
Brigadir Julia Hendra Sudah 4 Kali Merampok WNA
"Harusnya ini yang perlu ditelusuri. Karena dalam ketentuannya, satu senjata laras panjang tersebut merupakan tanggung jawab dua orang. Nah kenapa ketika setelah mengawal bank, satu orang anggota dibiarkan pulang sendiri, sementara yang satu dibiarkan di Batam," tuturnya sembari minta dirahasiakan identitasnya.

Katanya, ketika menjadi tanggungjawab dua orang, senjata itu sebutnya harus dipegang oleh dua orang. Sementara tersangka sebutnya sudah mendapat izin.

"Jadi siapa yang sudah memberikan izin tsk? Ini yang harus diperiksa. Jadi bukan hanya salah pada anggota itu saja, tapi juga dua tingkat di atasnya harus bertanggung jawab," pungkas perwira ini.

Sanksi Kode Etik

Propam Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat anggota tersebut. Kali ini pihak Polda Kepri tidak ingin menunda pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik setelah adanya vonis terhadap keempat anggota tersebut.

NONGSA  - Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mengembangkan pemeriksaan terhadap empat anggota Polda Kepri yang terlibat dalam kasus perampokan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News