Brigadir NP Membanting Pedemo di Tangerang, Bang Dasco Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kasus pembantingan atau smackdown oleh Brigadir NP terhadap demonstran tidak boleh dibiarkan.
Kasus tersebut kini tengah diusut Divisi Propam Polri meskipun Brigadir NP telah meminta maaf kepada demonstran yang dibanting.
"Mari serahkan saja ke Propam mengenai penegakan hukumnya," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).
Wakil rakyat Daerah Pemilihan III Banten itu berharap kejadian represif polisi tidak berulang.
Dia menyebut anggota Korps Bhayangkara diharapkan bisa menerapkan protap di dalam menangani demonstrasi.
"Jajaran kepolisian untuk kembali menyegarkan aparat soal protap penanganan demonstrasi, sehingga kita harapkan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," ujar Dasco.
Seorang anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP telah melakukan aksi pembantingan atau smackdown terhadap mahasiswa berinisial MFA.
Aksi polisi membanting pedemo itu terjadi saat pengamanan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kasus Brigadir NP membanting pedemo yang viral tidak boleh dbiarkan.
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online