Brigadir Petrus Dikutuk...Didesak Dihukum Mati

Brigadir Petrus Dikutuk...Didesak Dihukum Mati
Brigadir Petrus Bakus. Foto: dok/Pontianak Post

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk tindakan kriminal yang dilakukan oknum polisi Brigadir Petrus Bakus, Anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat, yang tega membunuh dan memutilasi dua anaknya sendiri dengan sadis.

"Tindakan tersebut adalah biadab, menistakan kehormatan kemanusiaan yang harus diberikan hukuman mati. Pelaku yang seharusnya bertanggungjawab dalam pengasuhan dan perlindungan anak, justru menjadi pelaku pembunuhan dengan sangat kejam," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh, di Jakarta, Jumat (26/2).

KPAI pun meminta aparat penegak hukum melakukan langkah hukum secara cepat dan akurat sehingga menjamin kepastian hukum dan perlindungan nyawa, apalagi anak.

Masyarakat dan media juga diminta untuk tidak menyebarkan foto-foto korban mutilasi tersebut, termasuk melalui media sosial/viral, karena hal itu bertentangan dengan Undang-undang dan bisa dikenai sanksi.

"KPAI meminta kepolisian melakukan langkah-langkah internal untuk mendalami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan biadab ini. Termasuk evaluasi untuk lebih selektif dalam melakukan penjaringan anggota," pintanya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk tindakan kriminal yang dilakukan oknum polisi Brigadir Petrus Bakus, Anggota Sat Intelkam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News