Brigadir Siswan Nopendi Benar-Benar Merusak Citra Polri
jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Brigadir Siswan Nopendi benar-benar merusak citra Polri dengan perbuatan tidak terpujinya.
Alih-alih melindungi masyarakat, anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, itu justru menjadi budak narkoba.
Siswan pun harus menerima kenyataan pahit. Dia dipecat secara tidak hormat pada Senin (17/6).
BACA JUGA: Syamsudin Merusak Citra Polri, Juarto Rugi Ratusan Juta
Sebelum mendapat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Siswan dijatuhi vonis 9,6 tahun oleh Pengadilan Negeri Amuntai.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan memimpin langsung acara PTHD di halaman mapolres setempat.
Ahmad menjelaskan, hukuman terhadap Siswa merupakan bukti bahwa hukum dan perundang-undangan juga berlaku bagi anggota Polri.
Karena itu, dia mengimbau anggota Polri untuk menunjukkan teladan yang bagus bagi masyarakat agar tidak bernasib seperti Siswan.
Brigadir Siswan Nopendi benar-benar merusak citra Polri dengan perbuatan tidak terpujinya.
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar