Brigadir Siswan Nopendi Benar-Benar Merusak Citra Polri
jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Brigadir Siswan Nopendi benar-benar merusak citra Polri dengan perbuatan tidak terpujinya.
Alih-alih melindungi masyarakat, anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, itu justru menjadi budak narkoba.
Siswan pun harus menerima kenyataan pahit. Dia dipecat secara tidak hormat pada Senin (17/6).
BACA JUGA: Syamsudin Merusak Citra Polri, Juarto Rugi Ratusan Juta
Sebelum mendapat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Siswan dijatuhi vonis 9,6 tahun oleh Pengadilan Negeri Amuntai.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan memimpin langsung acara PTHD di halaman mapolres setempat.
Ahmad menjelaskan, hukuman terhadap Siswa merupakan bukti bahwa hukum dan perundang-undangan juga berlaku bagi anggota Polri.
Karena itu, dia mengimbau anggota Polri untuk menunjukkan teladan yang bagus bagi masyarakat agar tidak bernasib seperti Siswan.
Brigadir Siswan Nopendi benar-benar merusak citra Polri dengan perbuatan tidak terpujinya.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu