Brigadir Siswan Nopendi Benar-Benar Merusak Citra Polri
jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Brigadir Siswan Nopendi benar-benar merusak citra Polri dengan perbuatan tidak terpujinya.
Alih-alih melindungi masyarakat, anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, itu justru menjadi budak narkoba.
Siswan pun harus menerima kenyataan pahit. Dia dipecat secara tidak hormat pada Senin (17/6).
BACA JUGA: Syamsudin Merusak Citra Polri, Juarto Rugi Ratusan Juta
Sebelum mendapat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Siswan dijatuhi vonis 9,6 tahun oleh Pengadilan Negeri Amuntai.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan memimpin langsung acara PTHD di halaman mapolres setempat.
Ahmad menjelaskan, hukuman terhadap Siswa merupakan bukti bahwa hukum dan perundang-undangan juga berlaku bagi anggota Polri.
Karena itu, dia mengimbau anggota Polri untuk menunjukkan teladan yang bagus bagi masyarakat agar tidak bernasib seperti Siswan.
Brigadir Siswan Nopendi benar-benar merusak citra Polri dengan perbuatan tidak terpujinya.
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Jenguk Andrew Andika, Tengku Dewi: Dia Langsung Peluk Aku