Brigadir SM Peras Pengusaha, Mintanya Sebegini, Alamak

Brigadir SM Peras Pengusaha, Mintanya Sebegini, Alamak
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

jpnn.com, KENDARI - Brigadir SM harus berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Polisi yang bertugas di Subdit II Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Kota Kendari.

Brigadir SM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Bid Propam saat melakukan pemerasan puluhan juta rupiah.

"Rp 20 juta, korbannya itu seorang pengusaha, saya lupa inisialnya," kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh dilansir dari sultra.jpnn.com, Kamis (17/3).

Prianto mengungkapkan pemerasan yang dilakukan Brigadir SM diduga terkait dengan usaha yang dijalankan korban.

"Mungkin terkait dengan wirausahanya itu," kata dia.

Terkait dengan kronologis OTT Brigadir SM, perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu enggan mengungkapkan. Alasannya karena hal teknis dari internal Bid Propam.

"Itu teknisnya kami," ujar Prianto.

Brigadir SM terancam sanksi berat. Oknum polisi itu terjaring OTT saat peras seorang pengusaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News