Brigadir SM Peras Pengusaha, Mintanya Sebegini, Alamak
jpnn.com, KENDARI - Brigadir SM harus berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Polisi yang bertugas di Subdit II Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Kota Kendari.
Brigadir SM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Bid Propam saat melakukan pemerasan puluhan juta rupiah.
"Rp 20 juta, korbannya itu seorang pengusaha, saya lupa inisialnya," kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh dilansir dari sultra.jpnn.com, Kamis (17/3).
Prianto mengungkapkan pemerasan yang dilakukan Brigadir SM diduga terkait dengan usaha yang dijalankan korban.
"Mungkin terkait dengan wirausahanya itu," kata dia.
Terkait dengan kronologis OTT Brigadir SM, perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu enggan mengungkapkan. Alasannya karena hal teknis dari internal Bid Propam.
"Itu teknisnya kami," ujar Prianto.
Brigadir SM terancam sanksi berat. Oknum polisi itu terjaring OTT saat peras seorang pengusaha.
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar