Brigadir SM Peras Pengusaha, Mintanya Sebegini, Alamak
jpnn.com, KENDARI - Brigadir SM harus berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Polisi yang bertugas di Subdit II Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Kota Kendari.
Brigadir SM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Bid Propam saat melakukan pemerasan puluhan juta rupiah.
"Rp 20 juta, korbannya itu seorang pengusaha, saya lupa inisialnya," kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh dilansir dari sultra.jpnn.com, Kamis (17/3).
Prianto mengungkapkan pemerasan yang dilakukan Brigadir SM diduga terkait dengan usaha yang dijalankan korban.
"Mungkin terkait dengan wirausahanya itu," kata dia.
Terkait dengan kronologis OTT Brigadir SM, perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu enggan mengungkapkan. Alasannya karena hal teknis dari internal Bid Propam.
"Itu teknisnya kami," ujar Prianto.
Brigadir SM terancam sanksi berat. Oknum polisi itu terjaring OTT saat peras seorang pengusaha.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB