Brigadir Susanto Ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
jpnn.com - JAKARTA - Brigadir Susanto, tersangka penembakan Kepala Detasemen Markas Polda Metro AKBP Pamudji, sudah dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (20/3) malam.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/3). Ia juga menyatakan bahwa kasus Susanto ditangani Unit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Bukan ditangani Provost, karena ini pidana umum," ujar bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Terhadap Susanto, lanjut Rikwanto, juga sudah dilakukan tes kejiwaan. "Mudah-mudahan hari ini bisa keluar hasilnya," ujar Rikwanto.
Ia menambahkan, pada tes psikologi sebelum Susanto tidak mengalami masalah kejiwaan. "Kalau tes psikologi sebelum-sebelumnya, dia tidak ada masalah," ungkap Rikwanto.
Susanto merupakan tersangka tunggal dalam peristiwa berdarah di ruang Piket Yanma Polda Metro Jaya, Selasa (18/3) malam. Dia disangka menembak Pamudji karena diduga marah akibat ditegur atasan akibat tak memakai seragam lengkap saat berdinas.
Bapak dua anak yang masing-masing berusia 15 dan 10 tahun itu dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. Ancamannya hingga 15 tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Brigadir Susanto, tersangka penembakan Kepala Detasemen Markas Polda Metro AKBP Pamudji, sudah dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal