Brigadir Syahril Ansari, Anda Sungguh Mencoreng Citra Polri

Brigadir Syahril Ansari, Anda Sungguh Mencoreng Citra Polri
DIBERHENTIKAN: Seorang oknum anggota kepolisian di lingkungan Polres Kutim diberhentikan dengan tidak hormat melalui upacara singkat. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Brigadir Muhammad Syahril Asari mencoreng citra Polres Kutai Timur (Kutim) dan Polri karena menjadi budak sabu-sabu.

Polres Kutim akhirnya memberhentikan Syahril dengan tidak hormat melalui upacara singkat pada Jumat (2/11).

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengaku sangat geram saat mendengar ada anak buahnya yang mengonsumsi sabu-sabu.

Menurut Teddy, pemberhentian tidak hormat itu sudah sesuai dengan Pasal 12 Ayat 1 Huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 7 Ayat 1 Huruf b Perkap Nomor 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Teddy juga meminta anak buahnya untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

Dia mengancam akan memecat anggota Polres Kutim yang terlibat dalam peredaran barang haram itu.

"Saya berharap ini kali terakhir. Ke depannya jangan sampai ada lagi yang melakukan tindakan serupa," kata Teddy sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (3/11).

Sebelumnya, Polres Kutim juga memberhentikan salah satu anggotanya karena alasan serupa.

Brigadir Muhammad Syahril Asari mencoreng citra Polres Kutai Timur (Kutim) dan Polri karena menjadi budak sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News