Brigadir TO Diduga Memerkosa Mahasiswi, Kejadiannya di Tempat Ini, Astaga
jpnn.com, MATARAM - Brigadir TO, oknum polisi anggota Polda Daerah Nusa Tenggara Barat ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan.
TO diduga melakukan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap seorang mahasiswi berinisial PU.
Dugaan pemerkosaan terjadi di kamar indekos korban pada Jumat lalu (24/11).
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana mengatakan penahanan ini merupakan bagian dari komitmen bahwa kepolisian tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, apalagi persoalan ini berkaitan dengan nama baik Polri.
"Terhadap yang bersangkutan (Brigadir TO) sudah dilakukan penahanan oleh Propam," katanya di Mataram, Senin (11/12).
Rio menjelaskan bahwa penanganan laporan yang datang dari pihak korban kini masih dalam tahap pemenuhan alat bukti, salah satunya menunggu hasil visum korban dari pihak rumah sakit.
Apabila dalam penanganan laporan ini terungkap bukti bahwa Brigadir TO melakukan rudapaksa akan mendapat sanksi tegas.
"Meskipun juga nanti tidak terbukti, tetapi sanksi tegas di kepolisian tetap akan diterapkan karena yang bersangkutan ini, kan, sudah berkeluarga," kata dia.
Diduga memerkosa mahasiswi, Brigadir TO mencoreng nama baik Polri. Oknum polisi itu telah ditahan.
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal