Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
Jumat, 15 Maret 2024 – 17:03 WIB

Ilustrasi mahasiswa korban pemerkosaan. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com
Selain itu, penyidik juga sudah mendengarkan pendapat hukum dari ahli akademisi yang menyimpulkan bahwa pengakuan Brigadir TO terkait perbuatan di kamar indekos korban pada 24 November 2023 karena alasan saling suka itu tidak benar. (Antara/jpnn)
Penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan dugaan Brigadir TO melakukan rudapaksa terhadap korban.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka