Brigadir Trubus Aniaya Istri Simpanan, Mau Bunuh Juga
jpnn.com - KAPUAS HULU – Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban ialah Verawati. Warga Kapuas Hulu, Kalbar itu diancam Brigadir Supoyo Trubus dengan kalimat sangat menakutkan.
Ancaman itu dilontarkan di rumah teman Verawati di Jalan Raum Dogom, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, 3 Mei lalu. “Kubunuh kau,” kata Verawati menirukan ancaman Trubus sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar, Senin (27/6).
Vera, sapaan karib Verawati mengaku sudah dinikahi secara adat. Dia menambahkan, ancaman polisi yag bertugas di Polsek Bunut Hilir itu tak main-main.
“Waktu itu sekitar jam 10.00 Wib, kami memang sedang berselisih. Adu mulut, kemudian ia memukul saya hingga saya terjatuh pingsan,” tutur Vera.
Setelah siuman, ia melihat Trubus mengambil pisau kemudian mengayunkan ke arahnya dan melontarkan ancaman pembunuhan. “Namun sempat terhalang, karena ada teman saya yang menolong saat itu,” terangnya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Vera pun melaporkan Trubus ke Polres Kapuas Hulu, Kamis (9/6).
“Saya mau menikah dengan Trubus, karena saat itu dia ngakunya belum kawin dan dijanjikan setelah nikah adat akan dinikahinya secara dinas dan dipertemukan dengan keluarganya. Ternyata, sampai sekarang tidak,” beber Vera.
Ternyata, belakangan ia mengetahui bahwa Trubus sudah beristri. Karena itu, Vera dan keluarganya merasa tertipu dan juga membuat laporan ke Polres Kapuas Hulu atas tuduhan pemalsuan KTP. Di KTP, Trubus memang tertulis belum menikah.
KAPUAS HULU – Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban ialah Verawati. Warga Kapuas Hulu,
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara