Brigadir Wisnu Digerebek di Rumahnya, Ada Kaitannya dengan Kasus 2 Hakim Rangkasbitung

jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum personel Sabhara Polrestabes Medan berpangkat Brigadir ditangkap karena terlibat kasus narkotika di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumut, Jumat (3/6).
Oknum polisi bernama Wisnu Wardana itu diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi pemasok sabu-sabu kepada dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten yang sebelumnya ditangkap oleh BNN.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan itu.
“Iya benar (ditangkap),” kata Hadi kepada wartawan sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (6/6).
Meski begitu, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal keterlibatan Wisnu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Masih kami dalami,” sebut Hadi.
Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam
Seorang oknum personel Sabhara Polrestabes Medan berpangkat Brigadir ditangkap karena terlibat kasus narkotika di rumahnya di Medan Helvetia, Jumat (3/6).
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025