BRI Genjot Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - BRI mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam rangka berkomitmen dalam mendukung berbagai program pemerintah.
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan penerapan itu untuk mewujudkan belanja negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sejak 1 Juli 2019, kartu kredit menjadi satu alat pembayaran Satuan Kerja (satker) di pemerintahan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.
BRI mencatat sebanyak 6.911 satker yang telah bekerja sama untuk menggunakan KKP.
"Total jumlah kartu beredar sebanyak 9.968 kartu yang ditunjang dengan total transaksi sebanyak 844.759 transaksi periode Januari hingga September 2021," ujar Handayani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10).
Menurut dia, guna memenuhi kebutuhan transaksi Uang Persediaan (UP), pemerintah juga turut memfasilitasi satuan kerja pengguna KKP melalui penyediaan platform Digipay.
Produk itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan maupun BELA Pengadaan, dan disempurnakan oleh LKPP.
BRI mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam rangka berkomitmen dalam mendukung berbagai program pemerintah.
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Nippon Paint Percantik Tampilan Ratusan Gerobak UMKM
- Kedubes Inggris Resmi Luncurkan Intensifikasi Pemberdayaan Digital, Ini Sasarannya
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Meriahkan Sparkling Ramadan, Peruri Santuni Anak Yatim dan Fasilitasi UMKM
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah