Brigita Manohara: Rp 480 Juta Sudah Include Semua

jpnn.com, JAKARTA - Presenter televisi Brigita Manohara kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Pada kesempatan itu, Brigita kembali diminta keterangan mengenai uang dan barang pemberian Ricky Ham Pagawak.
Namun, dia menyampaikan kepada penyidik sudah menyerahkan Rp 480 juta ke KPK.
Brigita merahasiakan barang apa saja yang sudah diterimanya dari bupati dari Partai Demokrat itu.
"Itu Rp 480 sudah include semua dan nanti bisa tanya penyidik detailnya," kata Brigita seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).
Pemeriksaan kali ini, lanjut eks caleg dari PDIP pada Pileg 2019 itu, menyerahkan bukti sekaligus melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus ini.
"Aku udah sampaikan bahwa aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil dari korupsinya RPH (Ricky Ham Pagawak)," kata dia.
Brigita Manohara mengaku memberikan bukti sekaligus melengkapi berkas perkara Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif