Brigitta Minta Pengawalan TNI, Habiburokhman: Enggak Ada Masalah
Beredar Surat Telegram yang diterbitkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bernomor ST/3274/202 ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus tentang penyeleksian prajurit TNI untuk ditugaskan menjadi ajudan anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut.
Dalam surat itu ada syarat bagi prajurit TNI yang ingin menjadi ajudan Brigitta yaitu berpangkat Sertu KMA usia 24-27 tahun, belum menikah, bekerja dengan tanggap, cekatan, solutif, dan cakap bekerja sama.
Turut disebutkan syarat bagi prajurit yang ingin menjadi ajudan Brigitta yaitu sehat jasmani dan rohani serta tidak berperkara hukum.
Brigitta saat dikonfirmasi ST/3274/202 tidak memungkiri bahwa dirinya meminta TNI agar diberikan ajudan.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengacu Permen Nomor 85 Tahun 2014 sehingga meminta hal itu ke TNI.
"Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai Permen Nomor 85 Tahun 2014," tulis Brigitta melalui layanan pesan, Rabu (2/12). (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut legislator Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut tidak menyalahi aturan ketika meminta pengamanan dari unsur TNI.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK