Brigjen Ahmad Ramadhan Umumkan 4 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di dua provinsi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut empat tersangka itu ditangkap di Riau dan Sumatera Utara (Sumut).
Hanya saja, Brigjen Ramadhan tak memerinci kapan penangkapan terhadap empat tersangka terorisme itu.
Hingga kini, total sudah 17 orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme ditangkap Densus 88.
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang," kata Ramadhan dalam keterangannya pada Senin (25/7).
Jenderal bintang satu itu menyebut 17 tersangka tersebut ditangkap di tiga provinsi yang berbeda.
"Ditangkap dari tiga provinsi. Aceh, Sumut, dan Riau. Riau (1 tersangka), Sumut (3 tersangka), dan Aceh (13 tersangka)," tutur Ramadhan.
Brigjen Ramadhan sebelumnya mengatakan 13 tersangka yang terlibat tindak pidana terorisme ditangkap di Aceh pada Jumat (22/7).
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris dari dua provinsi, Riau dan Sumut. Total sudah 17 terduga teroris yang ditangkap.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar