Brigjen Aldrin: Tanaman Ganja Ini Dimusnahkan dengan Cara Dicabut dan Dibakar

Brigjen Aldrin: Tanaman Ganja Ini Dimusnahkan dengan Cara Dicabut dan Dibakar
Prajurit TNI mencabut tanaman ganja dalam pemusnahan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021). ANTARA/Rahmad

jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan empat hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. 

“Tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar,” kata Direktur Narkotika pada Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Aldrin Hutabarat di Aceh Utara, Rabu (13/10). 

Jenderal bintang satu ini mengatakan empat hektare ladang ganja tersebut memiliki 5.000 batang tanaman ganja dan 20 ribu bibit ganja atau dengan berat mencapai tiga ton.

“Ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 300 sentimeter dengan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 sentimeter," kata dia. 

Aldrin menjelaskan operasi pemusnahan tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 103 personel yang terdiri dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, dan kejaksaan

Sebelumnya, kata Aldrin, pada 4 Oktober 2021, tim BNN melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan pada lokasi tersebut, tim menemukan satu lokasi ladang ganja dengan luas mencapai empat hektare. 

“Namun, petugas tidak menemukan pelakunya," kata Brigjen Aldrin.

BNN memusnahkan 4 hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Brigjen Aldrin Hutabarat menegaskan tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News