Brigjen Aldrin: Tanaman Ganja Ini Dimusnahkan dengan Cara Dicabut dan Dibakar
jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan empat hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
“Tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar,” kata Direktur Narkotika pada Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Aldrin Hutabarat di Aceh Utara, Rabu (13/10).
Jenderal bintang satu ini mengatakan empat hektare ladang ganja tersebut memiliki 5.000 batang tanaman ganja dan 20 ribu bibit ganja atau dengan berat mencapai tiga ton.
“Ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 300 sentimeter dengan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 sentimeter," kata dia.
Aldrin menjelaskan operasi pemusnahan tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 103 personel yang terdiri dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, dan kejaksaan
Sebelumnya, kata Aldrin, pada 4 Oktober 2021, tim BNN melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan pada lokasi tersebut, tim menemukan satu lokasi ladang ganja dengan luas mencapai empat hektare.
“Namun, petugas tidak menemukan pelakunya," kata Brigjen Aldrin.
BNN memusnahkan 4 hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Brigjen Aldrin Hutabarat menegaskan tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba