Brigjen Aldrin: Tanaman Ganja Ini Dimusnahkan dengan Cara Dicabut dan Dibakar
Rabu, 13 Oktober 2021 – 19:28 WIB

Prajurit TNI mencabut tanaman ganja dalam pemusnahan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (13/10/2021). ANTARA/Rahmad
Menurutnya, lokasi ladang itu sulit dijangkau dan dilalui kendaraan roda dua maupun empat.
Lokasi ladang ganja yang terletak di lereng bukit dengan kemiringan 10 sampai 45 derajat.
Jarak tempuh 30 menit berjalan kaki.
"Meski tidak berhasil menangkap tersangka, namun bagi pelaku penanaman narkotika dapat dijerat dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Brigjen Aldrin. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BNN memusnahkan 4 hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Brigjen Aldrin Hutabarat menegaskan tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh