Brigjen Andi Chandra Ditunjuk Menjadi Pj Bupati SBB, Jenderal Andika: Itu Keputusan Pemerintah
Rabu, 25 Mei 2022 – 16:35 WIB
Hal itu terkait keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menunjuk Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai pj bupati Seram Bagian Barat, Maluku.
Menurut Mahfud, penempatan anggota aktif TNI maupun Polri sebagai penjabat kepala daerah juga diperkuat oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada Pasal 27 UU ASN itu disebutkan bahwa anggota TNI dan Polri boleh masuk ke birokrasi sipil selama diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya. (antara/jpnn)
Jenderal Andika merespons penunjukan anggota TNI aktif, yakni Kepala BIN Sulteng Brigjen Andi Chandra As'aduddin menjadi Pj Bupati SBB.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat