Brigjen Andi Chandra Ditunjuk Menjadi Pj Bupati SBB, Jenderal Andika: Itu Keputusan Pemerintah
Rabu, 25 Mei 2022 – 16:35 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu ANTARA/Luqman Hakim
Hal itu terkait keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menunjuk Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai pj bupati Seram Bagian Barat, Maluku.
Menurut Mahfud, penempatan anggota aktif TNI maupun Polri sebagai penjabat kepala daerah juga diperkuat oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada Pasal 27 UU ASN itu disebutkan bahwa anggota TNI dan Polri boleh masuk ke birokrasi sipil selama diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya. (antara/jpnn)
Jenderal Andika merespons penunjukan anggota TNI aktif, yakni Kepala BIN Sulteng Brigjen Andi Chandra As'aduddin menjadi Pj Bupati SBB.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami