Brigjen Andi Jadi Pj Bupati, Dasco Pastikan DPR Lakukan Kajian
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengkaji pengangkatan anggota TNI-Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.
Hal ini disampaikan Dasco menanggapi pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat.
Dasco menilai pengangkatan Andi sebagai penjabat bupati sudah melewati aturan yang ada.
"Jadi, saya pikir kebijakan yang tidak perlu diperdebatkan," ujar Dasco di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menilai anggota TNI aktif tidak masalah menjadi Pj kepala daerah.
Namun, Dasco tetap meminta Komisi II DPR untuk mengkaji hal tersebut.
"Nanti kami minta komisi teknis untuk mengkaji terlebih dahulu. Tetapi kalau perdebatannya adalah pejabat aktif, boleh atau tidaknya (menjabat,red), masih banyak contohnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.
Sufmi Dasco meminta masyarakat tidak memperdebatkan pengangkatan anggota TNI aktif menjadi penjabat kepala daerah.
- Tak Diusung Gerindra, Bupati Mahulu Terpilih Owena Tetap Berjuang untuk Prabowo
- Prabowo Ketemu Para Ketum Parpol, PPN 12 Persen Dibatalkan?
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%