Brigjen Andi Jadi Pj Bupati, Dasco Pastikan DPR Lakukan Kajian
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengkaji pengangkatan anggota TNI-Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.
Hal ini disampaikan Dasco menanggapi pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat.
Dasco menilai pengangkatan Andi sebagai penjabat bupati sudah melewati aturan yang ada.
"Jadi, saya pikir kebijakan yang tidak perlu diperdebatkan," ujar Dasco di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menilai anggota TNI aktif tidak masalah menjadi Pj kepala daerah.
Namun, Dasco tetap meminta Komisi II DPR untuk mengkaji hal tersebut.
"Nanti kami minta komisi teknis untuk mengkaji terlebih dahulu. Tetapi kalau perdebatannya adalah pejabat aktif, boleh atau tidaknya (menjabat,red), masih banyak contohnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.
Sufmi Dasco meminta masyarakat tidak memperdebatkan pengangkatan anggota TNI aktif menjadi penjabat kepala daerah.
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI