Brigjen Andi Jadi Pj Bupati, Dasco Pastikan DPR Lakukan Kajian

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengkaji pengangkatan anggota TNI-Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.
Hal ini disampaikan Dasco menanggapi pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat.
Dasco menilai pengangkatan Andi sebagai penjabat bupati sudah melewati aturan yang ada.
"Jadi, saya pikir kebijakan yang tidak perlu diperdebatkan," ujar Dasco di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menilai anggota TNI aktif tidak masalah menjadi Pj kepala daerah.
Namun, Dasco tetap meminta Komisi II DPR untuk mengkaji hal tersebut.
"Nanti kami minta komisi teknis untuk mengkaji terlebih dahulu. Tetapi kalau perdebatannya adalah pejabat aktif, boleh atau tidaknya (menjabat,red), masih banyak contohnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.
Sufmi Dasco meminta masyarakat tidak memperdebatkan pengangkatan anggota TNI aktif menjadi penjabat kepala daerah.
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Pakai BBM Pertamina, Jamin Tidak Ada Oplosan
- Sambut Bulan Ramadan, Kader Partai Gerindra Jakarta Bagikan Ribuan Paket Beras Kepada Warga Kemayoran
- Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit
- HUT ke-17 Gerindra, Surya Paloh Kasih Kado Berharga Buat Prabowo
- Hadiri HUT Ke-17 Partai Gerindra, Sultan: Suasananya Sejuk dan Penuh Kekeluargaan