Brigjen Andi Jadi Pj Bupati, Dasco Pastikan DPR Lakukan Kajian
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengkaji pengangkatan anggota TNI-Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.
Hal ini disampaikan Dasco menanggapi pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat.
Dasco menilai pengangkatan Andi sebagai penjabat bupati sudah melewati aturan yang ada.
"Jadi, saya pikir kebijakan yang tidak perlu diperdebatkan," ujar Dasco di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menilai anggota TNI aktif tidak masalah menjadi Pj kepala daerah.
Namun, Dasco tetap meminta Komisi II DPR untuk mengkaji hal tersebut.
"Nanti kami minta komisi teknis untuk mengkaji terlebih dahulu. Tetapi kalau perdebatannya adalah pejabat aktif, boleh atau tidaknya (menjabat,red), masih banyak contohnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.
Sufmi Dasco meminta masyarakat tidak memperdebatkan pengangkatan anggota TNI aktif menjadi penjabat kepala daerah.
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra