Brigjen Andi Sebut Rizieq Shihab Berpotensi Jadi Tersangka Kasus RS Ummi Bogor

Brigjen Andi Sebut Rizieq Shihab Berpotensi Jadi Tersangka Kasus RS Ummi Bogor
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor di kasus hasil swab test RS Ummi Bogor, Senin (4/1).

Pemeriksaan Habib Rizieq dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya karena dia ditahan atas kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Habib Rizieq diperiksa dengan status saksi.

Namun, tidak menutup kemungkinan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menjadi tersangka.

“Iya (kemungkinan jadi tersangka),” kata Andi kepada JPNN, Senin.

Ketika disinggung kapan penetapan ini akan dilakukan, Andi belum mau memerinci.

Dia hanya menyebut penyidik fokus pada pemeriksan saksi dan bukti-bukti.

“Penyidik sedang fokus pemeriksan saksi-saksi, nanti akan disampaikan,” imbuh dia.

Bareskrim Polri menegaskan Habib Rizieq Shihab berpotensi kembali menjadi tersangka. Kali ini untuk kasus hasil swab test yang dilakukan RS Ummi Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News