Brigjen Andries Minta Hati-hati Jika Dihubungi Oknum Petugas Bank
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Polri yang ditugaskan sebagai penyidik eksekutif senior di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Brigjen Pol Andries Hermanto mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan maraknya kejahatan perbankan.
Dia mengingatkan pentingnya berhati-hati jika dihubungi seseorang, termasuk jika yang menghubungi mengaku sebagai oknum petugas bank.
Menurut Brigjen Andries, masyarakat perlu berhati-hati terutama dalam memberikan data pribadi.
"Kejahatan perbankan bisa dilakukan eksternal dan internal perbankan," ujar Brigjen Andries pada webinar yang diselenggarakan Humas Polri, di Jakarta, Selasa (23/8).
Menurut Andries, OJK hanya bisa mengawasi dan melakukan penyidikan jika terjadi kejahatan perbankan.
Sementara fungsi penegakan hukum ada di Polri dan kejaksaan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada.
Sementara itu dosen Universitas Nasional Made Adnyana mengkritik sistem perbankan Indonesia yang kurang maksimal memberi perlindungan kepada nasabah di Indonesia, khususnya dari kejahatan perbankan digital.
"Indonesia menempati peringkat 6 di Asia Tenggara dari sisi Security Cyber dan nomor 83 dari 163 negara," ucapnya.
Brigjen Andries meminta masyarakat untuk berhati-hati jika dihubungi oknum mengaku petugas bank.
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol