Brigjen Andries Minta Hati-hati Jika Dihubungi Oknum Petugas Bank
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Polri yang ditugaskan sebagai penyidik eksekutif senior di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Brigjen Pol Andries Hermanto mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan maraknya kejahatan perbankan.
Dia mengingatkan pentingnya berhati-hati jika dihubungi seseorang, termasuk jika yang menghubungi mengaku sebagai oknum petugas bank.
Menurut Brigjen Andries, masyarakat perlu berhati-hati terutama dalam memberikan data pribadi.
"Kejahatan perbankan bisa dilakukan eksternal dan internal perbankan," ujar Brigjen Andries pada webinar yang diselenggarakan Humas Polri, di Jakarta, Selasa (23/8).
Menurut Andries, OJK hanya bisa mengawasi dan melakukan penyidikan jika terjadi kejahatan perbankan.
Sementara fungsi penegakan hukum ada di Polri dan kejaksaan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada.
Sementara itu dosen Universitas Nasional Made Adnyana mengkritik sistem perbankan Indonesia yang kurang maksimal memberi perlindungan kepada nasabah di Indonesia, khususnya dari kejahatan perbankan digital.
"Indonesia menempati peringkat 6 di Asia Tenggara dari sisi Security Cyber dan nomor 83 dari 163 negara," ucapnya.
Brigjen Andries meminta masyarakat untuk berhati-hati jika dihubungi oknum mengaku petugas bank.
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion