Brigjen Aris Blak-blakan di DPR, Agus Rahardjo Kumpulkan Pegawai KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh pegawai di komisi antirasuah Kamis (31/8). Tujuannya adalah menyikapi langkah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang melanggar larangan menghadiri rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR pada Selasa (29/8) malam.
Saat ini Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sedang mengkaji persoalan Brigjen Aris yang nekat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Angket KPK tanpa seizin atasan. Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengharapkan DPP bisa segera mengambil keputusan tentang Aris.
Agus mengatakan, pimpinan KPK masih menunggu laporan dari DPP yang berisi deputi, sekretaris jenderal, biro hukum dan pengawas internal itu. "Belum (hasilnya), karena itu hari ini kami kumpulkan semua pegawai juga," kata Agus di kantor KPK, Kamis (31/8).
Tokoh asal Magetan, Jawa Timur itu pun enggan berandai-andai ihwal sanksi yang akan diberikan kepada Aris. "Belum tahu. Jangan berandai-andai dong," tegasnya.
Dia mengatakan, publik bisa melihat rekomendasi dari DPP KPK. Karena itu, Agus berharap agar DPP KPK sudah mengambil keputusan pada pekan depan.
Setelah ada hasil sidang, barulah pimpinan KPK akan memanggil Aris. "Ya nanti setelah DPP melaporkan, kami panggil," ujarnya.(boy/jpnn)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh pegawai di komisi antirasuah Kamis (31/8). Tujuannya adalah menyikapi langkah Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP