Brigjen Aris Blak-blakan di DPR, Agus Rahardjo Kumpulkan Pegawai KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh pegawai di komisi antirasuah Kamis (31/8). Tujuannya adalah menyikapi langkah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang melanggar larangan menghadiri rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR pada Selasa (29/8) malam.
Saat ini Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sedang mengkaji persoalan Brigjen Aris yang nekat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Angket KPK tanpa seizin atasan. Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengharapkan DPP bisa segera mengambil keputusan tentang Aris.
Agus mengatakan, pimpinan KPK masih menunggu laporan dari DPP yang berisi deputi, sekretaris jenderal, biro hukum dan pengawas internal itu. "Belum (hasilnya), karena itu hari ini kami kumpulkan semua pegawai juga," kata Agus di kantor KPK, Kamis (31/8).
Tokoh asal Magetan, Jawa Timur itu pun enggan berandai-andai ihwal sanksi yang akan diberikan kepada Aris. "Belum tahu. Jangan berandai-andai dong," tegasnya.
Dia mengatakan, publik bisa melihat rekomendasi dari DPP KPK. Karena itu, Agus berharap agar DPP KPK sudah mengambil keputusan pada pekan depan.
Setelah ada hasil sidang, barulah pimpinan KPK akan memanggil Aris. "Ya nanti setelah DPP melaporkan, kami panggil," ujarnya.(boy/jpnn)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh pegawai di komisi antirasuah Kamis (31/8). Tujuannya adalah menyikapi langkah Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan